Salahsatu situs religi tersebut berada di Desa Benowo, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. yaitu situs petilasan Pangeran Benowo yang menjadi cikal bakal keberadaan desa Benowo di Kabupaten Purworejo. Pangeran Benowo merupakan anak dari raja kerajaan Pajang yang bernama sultan Hadiwijaya atau lebih KecamatanBener, Kabupaten Purworejo. Desa Sendangsari merupakan salah satu desa dalam wilayah kerja Puskesmas Bener yang menjadi lokasi Lokasi penelitian malaria di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, tahun 2015. Buletin Penelitian Kesehatan, Vol. 45, No. 3, September 2017: 197 - 204 200 HASIL MengenalDesa Wadas yang berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Begini kondisi geografis hingga lahan tambang andesit. Rabu, Jakarta Desa Wadas di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, viral di media sosial. Hal ini terjadi karena video konflik antara aparat gabungan TNI-Polri dengan warga Desa Wadas. Dalam video yang diunggah @walhinasional, tampak aparat berseragam lengkap dengan helm, tameng, dan tongkat pemukul berjaga di depan Masjid di Desa Wadas. Legetanadalah sebuah desa di kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Indonesia. Jarak Desa Legetan adalah 4,8 Km berkendara kearah utara dan berjarak 15,7 Km dari pusat Kabupaten Purworejo melalui Loano. Desa Legetan berada diwilayah perbukitan dengan ketinggian 250-400 meter di atas permukaan air laut. PURWOREJO Sebanyak 104 warga dari empat Desa di Kecamatan Bener dan Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menerima pembayaran uang ganti rugi tanah terdampak pembangunan Bendungan Bener. Salah satu di antaranya adalah Turyati, yang mendapat ganti rugi sebesar Rp 1,17 miliar. Penyerahan simbolis uang ganti rugi sWfzo. › Wilayah Desa Wadas di Purworejo, Jawa Tengah, menyimpan kekayaan batu andesit berkualitas. Namun, kegiatan tambang batu andesit dikhawatirkan warga akan mengancam kelestarian pangan dan lingkungan. DOKUMENTASI POLDA JATENGJajaran anggota Polres Purworejo mengimbau warga Desa Wadas untuk membubarkan aksinya, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, 24 April 2021. Warga menggelar aksi penolakan atas penambangan batu andesit di desanya..Pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah, menuai polemik setelah muncul kericuhan akibat penangkapan sejumlah warga Desa Wadas pada 8 Februari 2022 oleh aparat kepolisian. Kegiatan tambang batu andesit di wilayah desa untuk pembangunan bendungan dikhawatirkan dapat mengikis ketahanan pangan dan kelestarian Bener menjadi satu dari 201 proyek strategis nasional pemerintah yang tercatat di dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas KPPIP mencatat ada 201 proyek dan 10 program prioritas dengan nilai investasi Rp triliun. Untuk pembangunan Bendungan Bener, pemerintah mengalokasikan dana Rp 2,06 triliun dengan rencana mulai beroperasi pada 2023 nanti. Lokasi pembangunannya berada di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa pembangunan ini untuk memenuhi kebutuhan irigasi lahan seluas hektar, mengurangi debit banjir di wilayah Purworejo dan sekitarnya hingga 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku 1,6 meter kubik per detik, serta sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 6 yang akan dibangun dengan tinggi 156 meter dan volume tampungan air mencapai 100,94 juta meter kubik ini digadang-gadang menjadi bendungan tertinggi di seluruh Indonesia. Hanya saja, proses pembangunan bendungan belum dapat berjalan mulus karena muncul penolakan dari sebagian warga Desa Wadas yang tidak menginginkan wilayahnya dijadikan lokasi tambang batu andesit untuk material bangunan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018, ada sepuluh desa yang menjadi lokasi pengadaan tanah seluas 592,08 hektar. Tujuh desa berada di Kabupaten Purworejo dan tiga desa lainnya di Kabupaten Wonosobo. Salah satu lokasi desa di Kabupaten Purworejo adalah Desa Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Serayu Opak juga menunjukkan bahwa Desa Wadas menjadi salah satu lokasi tambang quarry untuk batu andesit. Batu andesit menjadi material utama pembuatan beton untuk konstruksi Bendungan Bener di Kabupaten andesitKualitas batuan sangat menentukan kekuatan struktur dari sebuah bangunan. Beberapa karakteristik yang menentukan kualitas batuan adalah kekerasan, kuat tekan, kuat geser, dan daya proses pembentukannya, salah satu jenis batuan yang paling baik adalah berasal dari pembekuan magma, yaitu andesit. Jenis batuan ini termasuk jenis batuan beku ekstrusi atau terbentuk di dekat permukaan bumi. Sementara untuk penentuan kualitas batuan digunakan dokumen SNI 03-0349-1989 tentang bata beton untuk pasangan kriteria yang ditentukan, jenis batuan andesit yang ada di kawsan Desa Wadas tergolong sesuai untuk pembangunan bendungan. Selain jenisnya, volume batuan andesit yang tersedia juga sangat memadai. Faktor lain, jarak lokasi tambang di Desa Wadas merupakan yang paling efektif terjangkau ke titik pembangunan bendungan. Inilah yang membuat Desa Wadas menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan Geologi Kementerian ESDM merilis data geologi berupa peta yang dapat dijadikan acuan pemahaman spasial keberadaan batu andesit di wilayah Desa Wadas dan Kabupaten Purworejo. Secara umum, cakupan kandungan batu andesit mencapai sekitar 25 persen dari luas lahan Desa dilihat dari skala yang lebih luas, maka sebaran wilayah yang mengandung batu andesit terletak di sisi paling timur perbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo. Tak heran, sebab wilayah andesit di Purworejo termasuk dalam rangkaian pegunungan selatan atau dikenal sebagai Pegunungan studi geologi oleh Departemen Teknik Geologi FT UGM tahun 2016 yang dilakukan di area Hargorojo, Kabupaten Purworejo, menunjukkan bahwa nilai kuat tekan jenis batuan di lokasi tersebut masuk dalam klasifikasi kekuatan menengah. Meskipun tidak secara langsung menggambarkan kualitas andesit di Desa Wadas, kedua lokasi termasuk dalam satu rangkaian kondisi geomorfologi Pegunungan tambang akan dilakukan di 617 bidang atau seluas 114 hektar di Desa Wadas. Dari ratusan hektar tersebut, diperkirakan sekitar 53 persen yang menjadi lokasi tambang quarry, sisanya untuk sabuk hijau tambang. Estimasi kandungan batu andesit yang akan ditambang mencapai 40 juta meter kubik, tetapi hanya 15 juta meter kubik yang dipakai untuk bangunan quarry atau tambang terbuka merupakan salah satu cara mendapatkan material untuk pembuatan beton yang dilakukan dengan cara mengeruk. Metode menambang tersebut dilakukan dengan penggalian, pemanasan, pengikisan, hingga peledakan area INDRA RIATMOKOBermacam mural berisi penolakan rencana penambangan batu andesit dibuat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah 10/2/2022. Penambangan batu andesit di desa itu direncanakan sebagai material pembangunan Bendungan wilayah Desa Wadas sebagai lokasi tambang ditolak oleh warga setempat. Tambang batu andesit dinilai merugikan masyarakat karena merusak lahan pertanian dan perkebunan yang subur serta menghilangkan puluhan sumber mata luar faktor lingkungan, sebenarnya lokasi tambang ternyata juga berada di kawasan rawan bencana tanah longsor. Peta Kerawanan Bencana Tanah Longsor milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Purworejo menunjukkan, Desa Wadas memiliki kerawanan tanah longsor dari skala rendah hingga longsor bukan satu-satunya ancaman bencana yang mengintai masyarakat Desa Wadas. Dalam dokumen Perda Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031 menunjukkan aspek bencana kekeringan yang perlu diwaspadai di wilayah Kecamatan Bener, termasuk Desa Wadas yang merupakan bagian dari wilayah aspek lingkungan dan potensi bencana yang muncul, pengelolaan suatu lokasi tambang terlihat begitu kompleks. Selain aspek lingkungan fisik, faktor penerimaan masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan yang harus dicermati dari kegiatan masyarakat ini diperlukan karena merekalah yang akan berhadapan dengan faktor-faktor risiko dan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan tersebut. Karena itu, komunikasi dengan warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan sebagai area penambangan harus dilakukan secara ke masyarakat tidak cukup hanya soal ganti rugi lahan yang ditambang, tetapi juga informasi lengkap terkait dampak dan risiko kegiatan tambang andesit di lingkungan sekitar mereka. Informasi risiko ini juga harus memuat aspek keberlanjutan hidup dan pengembangan masyarakat. Aspek keberlanjutan ini membahas tentang pengelolaan lahan sebelum dan legal, setidaknya ada dua aturan yang mendasari kegiatan pascatambang, yaitu Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan RUKMORINIPermintaan warga agar aparat ditarik dari Desa Wadas banyak diserukan lewat poster-poster dan spanduk yang terpasang di berbagai sudut Desa Wadas, Senin 14/2/2022.Kedua aturan tersebut menekankan pentingnya proses reklamasi pascatambang, yaitu mengembalikan kondisi lahan semirip mungkin dengan kondisi sebelum tambang. Proses pengembalian kondisi lahan ini merujuk pada kegiatan-kegiatan perbaikan kualitas lingkungan, seperti pemenuhan humus tanah hingga jenis tanaman pendekatan keberlanjutan dari sisi lingkungan, pola pengembangan masyarakat perlu disusun dengan jelas dan terukur. Masyarakat adalah pihak yang terdampak langsung dengan kegiatan tambang di area mereka, mulai dari kehilangan lahan pertanian/perkebunan untuk penghidupan hingga peluang migrasi ke lokasi juga Warga Wadas Perlu Tahu Dampak PenambanganKarena menyangkut berbagai faktor kehidupan warga di masa depan, komunikasi ke masyarakat terkait rencana penambangan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Artinya, dibutuhkan pendekatan yang humanis, mulai dari memahami pola ikatan sosial yang terbentuk antarwarga hingga sejarah dan nilai penting tanah yang mereka tempati saat penolakan tambang andesit di Desa Wadas menjadi pembelajaran bagi banyak pihak bahwa setiap kegiatan yang akan dilakukan perlu mempertimbangkan banyak perspektif, termasuk mendatangkan ahli sesuai kepakaran bidang tersebut. Alokasi waktu yang cukup untuk melakukan komunikasi antarkelompok juga penting daripada tergesa-gesa dan berujung tindakan represif yang merugikan masyarakat dan masa depan proyek itu sendiri. LITBANG KOMPASBaca juga Isu Wadas, dari Bendungan sampai Ganjar Pranowo EditorANDREAS YOGA PRASETYO - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya ratusan polisi dengan senjata lengkap disebut datang ke desa tersebut pada Selasa 8 Februari 2022 kemarin. Datangnya ratusan polisis pada desa tersebut erat kaitannya dengan proyek besar yang ada. Melansir dari proyek yang ada di desa sehingga timbul persoalan pihak polisi datang adalah proyek Waduk Bener. • Berita Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo Puluhan Warga Ditangkap Polisi & Listrik Dimatikan Waduk Bener atau Bendungan Bener adalah waduk yang berada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Bendungan ini direncanakan akan mengairi lahan sawah seluas hektare. Hal ini sesuai dengan program pemerintah untuk memperbanyak waduk guna mendukung proyek ketahanan pangan. Selain itu, dengan keberadaan Waduk Bener diharapkan dapat mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6 MW. Sumber air Waduk Bener berasal dari Sungai Bogowonto, salah satu sungai besar di Jawa Tengah. Nama Waduk Bener sendiri diambil dari lokasinya yang berada di Kecamatan Bener, Purworejo. Proyek ini berada sejauh sekitar 8,5 kilometer dari pusat kota Purworejo. Bendungan Bener merupakan proyek yang didanai langsung APBN lewat Kementerian PUPR. Pemilik proyek ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak yang berada di bawah Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Proyek Waduk Bener digarap secara keroyokan oleh tiga BUMN karya yakni PT Brantas Abipraya Persero, PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk, dan PT Waskita Karya Persero Tbk. Nama menjadi salah satu simbol identitas dari suatu produk, benda, wilayah maupun masyarakat. Tak hanya menjadi sebuah label, nama juga dapat dikatakan sebagai penanda identitas yang memiliki makna tertentu di suatu wilayah atau tempat biasanya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, seperti misalnya peristiwa sejarah, kondisi geografis tempat tersebut, hingga harapan dari ternyata ada loh, sederet nama-nama desa yang memiliki penamaan unik. Nama desa yang unik tersebut rupanya mampu membuat banyak orang tertarik pada sejarah dibalik asal usul Kabupaten Purworejo sendiri, rupanya juga terdapat beberapa nama desa yang tergolong unik. Lalu, apa saja? Berikut, 6 nama desa unik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Baca Juga Desa Krandegan Purworejo yang Matang Menyongsong Masa Depan Digital 1. Desa Guntur Instagram Sekilas namanya cukup menyeramkan. Mungkin yang terlintas di benak kalian ketika mendengar nama ini ialah sebuah desa yang sering mendapat guntur atau petir menyeramkan sehingga diberi nama kalian beranggapan demikian, rupanya sedikit meleset karena penamaan Desa Guntur ini nyatanya berasal dari seorang tokoh sejarah yang ikut membabat alas wilayah bernama Ki Ageng Guntur Geni yang dipercaya oleh masyarakat sekitar merupakan seorang punggawa Kerajaan Jipang Panolan yang kemudian melarikan diri ke hutan dan membuka hutan menjadi Desa Guntur. Sampai saat kini masyarakat Desa Guntur percaya bahwa kesaktian Mbah Guntur Geni masih ada hingga Desa Bener Instagram Desa Bener merupakan salah satu desa yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Kata “bener” dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai benar. Lalu, apakah masyarakat yang menghuni desa ini selalu punya watak ataupun perilaku benar?Rupanya, penggunaan kata Bener tersebut berasal dari tokoh sejarah bernama Mbah Bener yang menjadi cikal bakal masyarakat Bener. Diceritakan, Mbah Bener atau yang memiliki nama asli Djojologo ini dahulunya merupakan seorang prajurit Mataram yang mengalami sakit pemulihan dari sakitnya tersebut beliau tinggal di desa Bener dan semakin dikenal oleh masyarakat karena kebijaksanaannya dalam menyelesaikan masalah dinamika kehidupan masyarakat desa sehingga diberi sebutan oleh masyarakat sekitar menjadi Mbah Desa Kemanukan Instagram Kemanukan merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo. Kata “manuk” dapat diartikan sebagai burung dalam bahasa Indonesia. Namun, bukan berarti desa ini dipenuhi dengan berbagai jenis burung loh!Sejarah berdirinya Desa Kemanukan ini berawal dari suatu kelompok masyarakat mendiami suatu wilayah dan pada masa itu belum berbentuk sebagai tersebut diberi nama sebagai Tanjung Anom dengan pemimpinnya ialah Kyai Imam Darso. Sejak ditunjuknya R. Sastro Suwongso menjadi lurah desa ppertama di wilayah tersebut, maka Desa Tanjung Anom kemudian berganti nama menjadi Desa Dewi Website resmi Desa DewiSekilas nama desa ini cukup unik dan membuat kita beranggapan bahwa disana merupakan tempat para dewa-dewi berada. Desa Dewi yang berada di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo ini merupakan salah satu desa yang dulunya terkenal akan padinya yang paling unggul di Desa Dewi sendiri rupanya tidak lepas dari cerita legenda yang tumbuh pada masyarakat desa tersebut. Konon terdapat seorang putri ningrat dari Kerajaan Pajang bernama Dewi yang dilarikan dari istana ke hutan belantara demi keselamatannya. Di hutan tersebut kemudian membangun tempat tinggal dan bercocok tanam ketika, terdapat sayembara dari Keraton Mataram bahwa raja sedang mencari beras untuk makanan keraton. Pada saat itulah Dewi berhasil memenangkan sayembara dikarenakan berasnya yang cukup pulen dan putih. Bahkan, karena parasnya yang cantik ia kemudian diangkat menjadi permaisuri sang Desa Gedangan Instagram Desa Gedangan merupakan desa yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pisang ini rupanya menjadi asal usul penamaan desa cerita yang beredar, pada zaman dahulu lingkungan desa tersebut memang ditumbuhi oleh pepohonan pisang sehingga oleh masyarakat diberi nama menjadi Desa Desa Kesugihan Website resmi Desa KesugihanJika di Purwodadi tadi terdapat Desa Gedangan, ada juga nama Desa Kesugihan yang unik. Mungkin yang terbersit di benak kalian ialah daerah yang dihuni oleh orang-orang kaya akan rupanya penamaan Desa Kesugihan ini memang dilatarbelakangi oleh harapan masyarakatnya agar menjadi desa yang maju dan yang dulunya dinamai Sruni ini berganti nama menjadi Kesugihan yang merupakan singkatan dari Keluarga Sumuyud Ginemnya Handayani, dimana dalam bahasa Jawa dapat diartikan sebagai keluarga yang bersatu dan perkataannya selalu bermanfaat bagi enam nama desa yang unik di Kabupaten Purworejo. Dari keenam nama desa tersebut, mana nih yang menurut kalian cukup unik? Baca Juga Rekomendasi Cafe di Purworejo Tempat Nongkrong Asik dan Terjangkau IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis. Puluhan warga yang tanahnya terdampak pembangunan proyek Bendungan Bener mendapatkan uang ganti rugi UGR. Kabar terbaru warga yang terdampak mengurus uang di Bank Rakyat Indonesia BRI Cabang Purworejo, Jawa Tengah. Proses pembayaran UGR tanah terdampak proyek Bendungan Bener yang menyasar 45 bidang milik 43 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, di Aula Kantor BRI Cabang Purworejo, Senin 05/06/2023. Rukmini Siang itu, Senin 6/5/2023, 43 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka mendapatkan UGR senilai total Rp13,8 miliar dari meter persegi lahan yang akan dijadikan tambang terbuka kuari batu andesit untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener. Selain warga Desa Wadas, pembayaran UGR juga dibayarkan untuk tanah milik warga yang sebelumnya melakukan gugatan hingga menjalani penyelesaian masalah hukum PMH. Adapun pembayaran UGR untuk PMH senilai Rp2,03 miliar itu menyasar 17 bidang tanah milik 15 orang dengan luas meter persegi. Salah satu warga yang mendapat UGR untuk tanah PMH itu adalah Ismail, warga Desa Nglaris, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Berbeda dengan warga Desa Wadas yang mendapat UGR bernilai puluhan juta hingga miliaran rupiah, Ismail justru mendapat UGR tidak genap Rp200 ribu. Pria berusia 49 tahun itu hanya mendapat UGR sebesar dari tanahnya seluas 2 meter persegi yang terkena dampak pembangunan proyek Bendungan Bener. "Ya ini cuma dapat sedikit, kurang dari Rp200 ribu karena yang kena cuma 2 meter," katanya di sela acara pembayaran UGR, Senin 5/6/2023. Kendati demikin, ia tetap menerima uang itu dengan senyuman. Ia bahkan berceloteh akan menggunakan uang tersebut untuk beli mie ayam dan jajanan lain. "Ya sebenarnya mau minta kontan dulu tapi sama BPN tidak boleh. Jadi harus ke sini ambil sendiri. Sebenarnya bingung juga mau buat apa karena cuma segitu. Mungkin buat beli mie ayam atau jajan dan ongkos bolak-balik, tapi kayaknya malah tombok," ujarnya sambil tertawa. Selain Ismail, UGR juga diterima oleh Sarmugi, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pria berusia 60 tahun itu mendapatkan UGR senilai Rp18 juta dari lahan miliknya seluas 24 meter yang terdampak proyek Bendungan Bener. PURWOREJO - Ratusan warga terdampak Proyek Strategis Nasional PSN Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah Jateng. Sejumlah warga mendapat uang ganti rugi ratusan juta hingga miliaran rupiah. Namun, ternyata ada satu warga yang hanya mendapatkan ganti rugi kurang dari Rp Baca juga BPN Purworejo Ungkap Kenapa Asiyah Cuma Dapat Ganti Rugi Bendungan Bener Sebesar Rp 97 Ribu Warga tersebut adalah Ismail 49, warga Desa Nglaris, Kecamatan Bener, Purworejo. Ismail diketahui hanya mendapat uang ganti rugi UGR sebesar Rp Warga Purworejo menerima ganti rugi lahan kurang dari Rp BPN Purworejo Ia menerima uang tersebut untuk lahannya seluas 2 meter persegi yang terdampak pembangunan bendungan. "Cuma dapat UGR kurang dari Rp karena cuma 2 meter yang terdampak," kata Ismail pada Senin 5/6/2023. Ismail menerima uang tersebut di Kantor Cabang BRI Purworejo bersama ratusan warga lainnya. Meski hanya kurang dari Rp Ismail harus datang ke kantor BRI untuk melakukan penyerahan secara simbolis. Ismail menyebutkan, dia pernah meminta uang ganti rugi itu secara kontan. Namun, tidak diberikan lantaran sesuai aturan harus melalui Bank BRI setempat. "Ya pernah mau diminta kontan dulu, tapi enggak boleh. Ya udah datang ke sini Bank BRI untuk ambil," kata Ismail. Meski hanya sedikit, Ismail tetap menerima uang itu dengan bersyukur.

desa di kecamatan bener purworejo