Disini Pancasila dimaknai sebagai ideologi yang bertentangan dengan ideologi lainnya. Menurut Riyanto (2015: 16), studi mengenai Pancasila memang cukup bergairah di era Orde Baru, namun memiliki tujuan politis yakni melanggengkan kekuasaan pemerintah, sehingga kritik dan pemahaman kritis terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara tidak
Pancasilasebagai dasar filsafat Negara indonesia memiliki 3 (tiga) implikasi, yakni implikasi etis, yuridis, dan polotis bagi kehidupan bernegara. Menjadikan pancasila sebagai ideologi Negara yang terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan
Olehkareanya ideology tersebut tidak langsung bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki ideologi-ideologi idealitas, normative dan realities. 3. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan Pancasila a. Liberalisme
CiriCiri Ideologi Terbuka. Jadi, ideologi terbuka merupakan ideologi yang gak dimutlakkan. Nah, dibawah ini ada beberapa ciri-ciri dari ideologi terbuka, yaitu: Gak diciptakan oleh negara, tapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, jadi milik seluruh rakyat dan bisa digali atau ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Isinya gak langsung operasional.
Pancasilaadalah ideologi yang merepresentasikan bangsa Indonesia dan menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Sebagai ideologi dasar, pancasila merupakan ideologi terbuka, sehingga bangsa Indonesia dapat senantiasa mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila seiring dengan berkembangnya zaman. Sesuai dengan namanya yaitu panca yang berarti lima dan sila yang
Secarahistoris s ebelum Soekarno menyebut Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya telah ada tokoh lain yang menyebut Pancasila dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut adalah: a)Moh.Yamin 29 Mei 1945, b)Prof. Dr. Soepomo 30 Mei 1945, c)Ir.Soekarno 1 Juni 1945. Menurut sejarahnya Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Bukti-bukti sejarah yang
izHd. - Pancasila merupakan ideologi, atau pandangan hidup, bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara RI, Pancasila juga bisa menjadi ideologi makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa ia selalu dapat digunakan dalam berbagai waktu dan generasi tanpa menghilangkan nilai-nilai penjelasan Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Reni Mayerni, sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa Indonesia. Ideologi terbuka bermakna bahwa sebuah ideologi secara intenal memiliki sifat dinamis dan dapat berinteraksi dengan zaman yang berkembang. Sebaliknya, ideologi tertutup berarti suatu ideologi yang menentukan beragam tujuan dan norma politik-sosial tidak bisa dipersoalkan lagi, sehingga harus diterima sebagai barang jadi, demikian mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud 2016.Dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" terbitan Jurnal Office Vol. 2, No. 2, 2016, A. Aco Agus menulis bahwa Pancasila menjadi ideologi yang terbuka karena ia tidak kaku, dinamis, serta reformatif. Sifat Pancasila ini membuat ideologi tersebut bisa hidup di berbagai zaman dan relevan untuk merespons dinamika perubahan terbuka mempunyai ciri khas, yakni nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari kekayaan moral dan budaya masyarakat yang melahirkannya. Dengan demikian, ideologi terbuka tidak hanya layak dibenarkan melainkan juga dibutuhkan mengingat ia merupakan konsensus yang tumbuh dari masyarakat. Sementara Kaelan, dalam buku Negara Kebangsaan Pancasila Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya 2013 menjelaskan tiga nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pertama adalah nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal itu merupakan pedoman fundamental yang bersifat universal, mengandung cita-cita negara, dan mengusung tujuan yang baik dan benar. Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Aspek kedua ini berupa pengembangan 5 dasar yang berfungsi menyesuaikan nilai-nilai pokok Pancasila dengan upaya penyelesaian masalah kebangsaan. Nilai instrumental adalah nilai-nilai Pancasila yang diperluas dalam bentuk peraturan perundangan dan lembaganya. Sebagai contoh dari penjabaran nilai instrumental seperti UUD, Ketetapan MPR, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sila-sila Pancasila dijelaskan secara luas dalam pasal-pasal UUD adalah nilai praksis yang meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara. Dengan implementasi nilai terakhir tersebut, Pancasila bisa berkembang dan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia di berbagai dari buku PKN terbitan Kemdikbud 201816-17, nilai praksis merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai instrumental di masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pelaksanaan nilai praksis, sering muncul perkembangan dan perubahan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat kerap memberikan tanggapan dan aspirasi mengenai nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut merupakan sifat ideologi dari Pancasila yang terbuka. 3 Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Selain itu, Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu. Dikutip dari laman djkn kemenkeu, Presiden RI pertama Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag pandangan hidup bangsa, dan mengandung dua fungsi sebagai berikut Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa. Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, penting menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila dapat menjadi ideologi terbuka karena lantaran berakar kepada pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Hal tersebut secara lebih luas diartikan bahwa Pancasila dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dasar-dasar dalam Pancasila tidak akan berubah. Perubahan hanya akan terjadi pada pelaksanaan sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi setiap mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud, untuk menjadi ideologi terbuka Pancasilan pun perlu memiliki 3 dimensi. 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme, dan Dimensi Fleksibilitas. Secara ringkas, Dimensi Realitas berarti nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi Pancasila secara nyata berakar dari masyarakat sekaligus hidup dalam masyarakat. Sementara maksud dari Dimensi Idealisme adalah bahwa ideologi Pancasila memberikan harapan berupa masa depan yang lebih baik. Kemudian, Dimensi Fleksibilitas atau dimensi pengembangan, bermakna bahwa ideologi Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan ia berkembang dari segi pemikiran. Adapun jika mengutip penjelasan A. Aco Agus dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" di Jurnal Office 2016, ada rumusan istilah yang sedikit berbeda terkait 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai ideologi yang terbuka. Ketiganya adalah Dimensi Idealistis, Dimensi Normatif, dan Dimensi Realistis. Penjelasan tentang 3 dimensi yang dimiliki Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah sebagai berikut 1. Dimensi Idealistis nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh, memuat memuat idealisme yang memberi harapan, optimisme, sekaligus bisa menggugah bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan. 2. Dimensi Normatif nilai-nilai dasar Pancasila perlu dijabarkan menjadi sistem norma yang jelas agar dapat diimplementasikan dalam langkah operasional. Penjabaran ini seperti yang terkandung dalam norma-norma kenegaraan UUD 1945 yang jadi sumber hukum.3. Dimensi Realistis ideologi Pancasila harus mencerminkan realitas yang hidup, berkembang dan dialami masyarakat. Oleh sebab itu Pancasila perlu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, dasar negara tersebut tidak menjadi ideologi utopia yang memuat ide-ide tidak membumi. - Pendidikan Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Addi M Idhom
Jakarta - Pancasila lahir dari pemikiran bangsa Indonesia dan menjadi ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Masing-masing sila merupakan satu kesatuan dan kedudukan masing-masing sila tidak dapat sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi dan kedudukan sebagai buah dari pemikiran manusia. Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani dari kata idea dan logos. Idea artinya mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Sedangkan, logos artinya gagasan, pengertian, kata, dan dari buku Mengenal Ideologi Negara oleh Tyas, merujuk pada definisi di atas, ideologi diartikan sebagai kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt de Tracy 1754-1836, seorang ahli filsafat Perancis. Menurutnya, ideologi merupakan salah satu cabang filsafat yang disebut science de ideas atau sains tentang kemudian mendefinisikan ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Sejak awal kemunculannya, ideologi menjadi ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah merupakan gambaran untuk mengungkapkan sejauh mana masyarakat berhasil memahami dirinya, lukisan tentang kemampuan memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik dan membangun masa depan, serta kemampuan untuk mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan dan Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi BangsaPancasila sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, berikut penjelasan dari masing-masing nilai Nilai DasarNilai dasar mencakup hakikat kelima sila Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. 2. Nilai InstrumentalNilai instrumental mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan atau penjabaran dari nilai dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.
- Pancasila hadir sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. Disebut sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalya. Lantas, apa arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka? Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office 2016, A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami peerubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya. Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia. Kaelan dalam Negara Kebangsaan Pancasila Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya 2013 menjelaskan mengenai beberapa nilai yang terkandung di Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pertama, nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Ketiga, nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah. Syarat Pancasila sebagai Ideologi TerbukaSelain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila. 1. Dimensi IdealistisBagian ini menyangkut nilai dasar yang sebelumnya disebutkan, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Keberadaan Pancasila disebutkan Soeryanto dalam Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama. Dalam “Pancasila Sebagai Indonesia” 199159 sebagai ideologi yang bersumber pada nilai filosofis. Selain itu, Koento Wibisono dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Makalah pada Lokakarya Dosen-dosen Pancasila di PTN dan PTS se Kopertis Wilayah V 1989 menerangkan, idealistis dari Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, dan memotivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa. 2. Dimensi NormatifNilai dasar yang terdapat dalam Pancasila musti diperjelas dengan aturan atau sistem norma negara. Masih menurut Soeryanto, bagian ini mengartikan bahwa Pancasila bisa mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah. 3. Dimensi RealistisPoin ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang ada di Indonesia bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara. Dengan nilai dasar yang disebutkan universal dan norma-norma normatif yang bisa diubah, Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat juga Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Kehidupan Sehari-Hari Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 dalam Kehidupan Sehari-Hari Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945? - Pendidikan Kontributor Yuda PrinadaPenulis Yuda PrinadaEditor Yandri Daniel Damaledo
pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki implikasi yang mendalam yakni